Kios RAJA Diduga Sarang Tramadol, Hukum di Tangsel Seolah Jalan di Tempat

 

TANGERANG SELATAN, HD7.id– Peredaran obat keras golongan G di wilayah ini semakin mengkhawatirkan. Sebuah kios yang dikenal dengan julukan "Raja" diperkirakan bukan hanya sebagai titik penjualan, melainkan pusat koordinasi distribusi obat terlarang jenis Tramadol. Aktivitasnya berjalan terbuka tanpa hambatan, membuat warga resah namun penegakan hukum tampak tidak bergerak signifikan atau Jalan di Tempat Rabu (1/4/2026).

 

Berdasarkan pantauan lapangan dan informasi dari warga sekitar, kios tersebut diduga menjual obat yang seharusnya berada dalam pengawasan medis ketat seperti barang dagangan biasa. Yang lebih mengkhawatirkan, konsumen utama dari bisnis ilegal ini adalah kalangan remaja generasi yang seharusnya menjadi harapan bangsa, bukan korban ketergantungan zat berbahaya.

 

"Aktivitas mereka sudah seperti kios biasa saja. Anak-anak keluar masuk dengan leluasa. Kami merasa lingkungan jadi tempat praktik ilegal, tapi seolah tidak ada yang peduli," kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (31/3/2026).

 

Keberadaan "Raja" yang diduga jadi tulang punggung distribusi obat terlarang ini menjadi pertanyaan besar bagi fungsi pengawasan daerah. Publik mulai mempertanyakan efektivitas patroli dan intelijen Polres Tangerang Selatan serta Polda Metro Jaya. Apakah mereka benar-benar tidak menyadari praktik yang sudah bukan rahasia umum ini?

 

Peredaran obat tanpa izin edar bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah kejahatan berat yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut bahkan telah menetapkan ancaman pidana yang cukup berat namun seolah tidak memiliki daya paksa apapun.

 

Masyarakat Minta Tindakan Nyata

 

Masyarakat kini mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian untuk berhenti melakukan razia yang hanya sekadar simbolis. Warga tidak ingin melihat kios ditutup sementara kemudian muncul kembali dengan wajah baru atau lokasi berbeda. Mereka menginginkan pengusutan yang tuntas hingga ke akar masalah dan aktor yang sebenarnya mengendalikan bisnis ini.

 

"Jangan tunggu ada korban jiwa yang lebih banyak baru bertindak. Kami butuh aksi yang sungguhan: tangkap mereka yang sesungguhnya berada di baliknya, bukan hanya sekadar menutup kiosnya," tegas seorang perwakilan warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut maupun langkah konkret yang akan diambil. Sikap diam otoritas di tengah keresahan masyarakat hanya akan memperlebar jurang kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Tangerang Selatan.

 

Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang seimbang.

 

Dirgantara7//Redaksi-tim

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال