LSM TRINUSA DPD Lampung Cium Dugaan Mark-up Anggaran di Pekon Suka Banjar, Cukuh Balak, Desak Aparat Usut Tuntas

 

Total anggaran dua tahun mencapai Rp1,6 miliar; ditemukan indikasi penggelembungan nilai pada puluhan item kegiatan

 

TANGGAMUS, LAMPUNG, HD7.id – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Provinsi Lampung mengungkap dugaan praktik mark-up anggaran dalam realisasi Dana Desa (DD) di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, untuk periode tahun anggaran 2023 dan 2024. Total anggaran yang direalisasikan selama dua tahun mencapai Rp1,6 miliar, Senin (12/1/2026).

 

Sekretaris Jenderal DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan analisis dokumen realisasi anggaran, ditemukan indikasi kuat penggelembungan nilai dan ketidakwajaran pada berbagai item kegiatan.

 

"Kami telah menelusuri data realisasi DD Pekon Suka Banjar untuk dua tahun berturut-turut. Hasilnya, banyak kegiatan yang anggarannya tidak masuk akal dan diduga kuat dimark-up. Ini harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum," tegas Faqih pada Minggu (11/1).

 

Beberapa Item Anggaran yang Dipertanyakan

 

Tahun Anggaran 2023 (Total Realisasi Rp798.857.000)

 

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Pengadaan 3.200 unit alat pertanian dengan nilai Rp224 juta. Jumlah unit yang besar untuk satu pekon menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan dan penyerahan fisiknya.


Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Pembuatan 10 unit poster/baliho dengan anggaran Rp74,5 juta atau Rp7,45 juta per unit, dinilai harga sangat tinggi.


Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Kegiatan dengan label "Ambulance" dianggarkan Rp46,76 juta, dengan pertanyaan tentang bentuk dan realisasi fisiknya.


Operasional Pemerintah Desa: Biaya koordinasi dan operasional perkantoran sebesar Rp21,872 juta, dinilai berlebihan.

 

Tahun Anggaran 2024 (Total Realisasi Rp804.930.000)

 

Pembuatan Rambu-rambu/Lampu Jalan: Pengadaan 37 unit dengan biaya Rp259 juta atau sekitar Rp7 juta per unit, dianggap tidak wajar untuk sarana prasarana desa.


Pembinaan PKK: Tiga paket kegiatan menelan anggaran Rp44 juta.


Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Anggaran untuk 26 unit poster/baliho sebesar Rp36,2 juta.


Berbagai Kegiatan Pelatihan: Setidaknya 5 item pelatihan dengan total anggaran Rp71,67 juta, dengan pertanyaan mengenai jumlah peserta, fasilitas, dan pelaksanaannya.

 

"Pola ini menunjukkan kerentanan yang sistematis. Modusnya seringkali serupa: penganggaran fiktif, mark-up harga, dan proyek yang tak kunjung nyata. Dana yang seharusnya untuk membangun desa justru menguap," analisis Faqih.

 

Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

 

LSM TRINUSA mendesak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

 

"Kami akan segera menyampaikan laporan resmi beserta seluruh data temuan kepada kedua institusi. Kami meminta agar dilakukan audit khusus dan pemeriksaan terhadap perangkat pekon terkait," ujar Faqih.

 

Ia juga menegaskan bahwa LSM TRINUSA akan melakukan pengawalan terus-menerus terhadap kasus ini. 


"Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Masyarakat desa berhak menerima manfaat penuh dari dana desa, bukan jadi korban korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Pekon Suka Banjar belum merespon konfirmasi yang diberikan melalui pesan WhatsApp.

 

Dirgantara7//Tim*

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال