Tanggamus, HD7.ID – Isu "17 pelaku hipnotis ditangkap di Argopeni" yang meledak di media sosial bukan cuma kesalahpahaman sepele. Ini adalah cermin yang menggambarkan keterbatasan komunikasi antara aparat dan masyarakat, serta kerawanan kepercayaan yang mengancam ketertiban di Kecamatan Sumberejo. Ternyata, para yang diamankan bukan pelaku kejahatan melainkan sales obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung yang membawa surat izin lengkap. Minggu (14/12/2025)
Dari Pemikir Hati ke Korban Kesalahpahaman dalam Sejam
Kecurigaan warga muncul tidak tanpa alasan: beberapa hari terakhir, wilayah Sumberejo memang diserang kasus hipnotis yang diduga dilakukan oleh penjual herbal dan alat kesehatan. Ketika 17 pemuda berkelompok nyebar brosur, warga langsung "beraksi" membuntuti, mengamankan ke balai pekon, sebelum akhirnya polisi terlibat.
Kapolsek Sumberejo Iptu Zulkarnaen mengakui, pemeriksaan menyatakan tidak ada unsur pidana. Korban hipnotis sebelumnya bahkan yang dihubungi via video call dari Pulau Panggung menolak semua sebagai pelaku. "Tidak ada laporan yang mengarah ke mereka. Kami tidak bisa menahan, jadi dikembalikan ke perusahaan," katanya tegas.
Para sales ini beruntung: massa yang berkumpul cukup banyak, dan pengamanan oleh perangkat pekon dan polisi justru menyelamatkan mereka dari tindakan sembarangan. Tapi pertanyaan tetap ada: mengapa warga langsung mengambil tindakan sendiri sebelum menghubungi aparat?
Komunikasi yang Gagal, Kamtibmas yang Terancam
Camat Sumberejo Suwarno mengakui, informasi tentang kasus hipnotis sebelumnya sudah ada, tapi "penyebaran informasi tidak merata". Akibatnya, warga jadi was-was dan mudah terprovokasi. Sedangkan Kepala Pekon Argopeni Triswanto mengakui, kondisi keamanan di Sumberejo saat ini "cukup rawan" yang membuat warga merasa harus "melindungi diri sendiri".
Ini adalah tanda bahaya: ketika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas, mereka akan cenderung bertindak di luar hukum. Kesalahan ini bisa berakibat fatal bukan hanya bagi yang salah ditangkap, tapi juga bagi stabilitas wilayah secara keseluruhan.
Panggilan Tindakan yang Tak Boleh Diabaikan
Kapolsek Zulkarnaen mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan langsung menghubungi polisi via 110 atau hotline WA Polres di nomor 0831-1980-7759. Tapi panggilan ini tidak cukup. Aparat dan perangkat daerah harus melakukan lebih banyak:
• Sebarkan informasi secara cepat dan akurat setiap kali ada kasus kejahatan, agar warga tidak tertipu hoaks.
• Lakukan sosialisasi rutin tentang cara mengenali ancaman dan cara berkoordinasi dengan aparat.
• Perkuat kehadiran aparat di lapangan untuk menumbuhkan kepercayaan warga.
Kesalahpahaman ini berakhir baik-baik, tapi ini adalah peringatan. Jika komunikasi tidak diperbaiki, kemungkinan terjadinya tindakan sembarangan warga akan semakin besar dan kamtibmas Sumberejo akan semakin terancam.***

