Polisi Identifikasi Angdes Terjun ke Sungai di Jembatan Gantung

 

TANGGAMUS, HD7.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan angkutan pedesaan (angdes) terjun ke sungai di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

 

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan minibus Suzuki Carry bernomor polisi BE 1058 UU yang mengangkut 17 orang penumpang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/2/2026), sekitar pukul 17.30 WIB.

 

"Kecelakaan ini merupakan laka lantas tunggal atau out of control," ujar AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

 

Akibat kejadian tersebut, sejumlah penumpang mengalami luka-luka. Tiga di antaranya mengalami luka cukup serius dan menjalani perawatan di rumah sakit. Tumiyem (71 tahun) mengalami luka memar di dada dan lecet di siku kiri, dirawat di RS Surya Asih Pringsewu. Sutiyah (60 tahun) mengalami patah tulang bahu kanan dan dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.



Sementara Naimatul Khusnia (13 tahun) mengalami patah tulang bahu kiri, lecet di jari kaki kiri, dan nyeri pinggang, dirawat di RS Mitra Husada.

Sisanya, 14 penumpang lainnya termasuk tiga balita, dilaporkan hanya mengalami luka ringan.

 

“Tidak ada korban meninggal dunia dan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp5 juta. Untuk korban luka ringan, telah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga dipicu oleh patahnya besi penahan seling jembatan gantung. Kondisi tersebut menyebabkan seling baja kendur dan jembatan miring ke satu sisi saat dilintasi kendaraan, sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjun ke sungai dengan kedalaman sekitar 10 meter.

 

"Dugaan sementara, kerusakan seling dipengaruhi faktor usia jembatan serta beban muatan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar kekuatan jembatan gantung," jelas AKP Rudi.

 

Dijelaskan lebih lanjut, kronologi bermula saat kendaraan yang dikemudikan Asadin (45 tahun), warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, usai menghadiri resepsi pernikahan di wilayah Gisting. Kendaraan tersebut hendak kembali menuju Dusun Jati Agung, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung.

 

"Saat melintas di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, kendaraan melaju perlahan karena kondisi jembatan yang sempit. Ketika kendaraan hampir sampai di penghujung jembatan, besi penahan seling sisi kiri tiba-tiba patah, menyebabkan jembatan miring dan kendaraan kehilangan keseimbangan hingga terjun ke sungai," bebernya.

 

Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus dan pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut guna menindaklanjuti kondisi jembatan gantung yang mengalami kerusakan, serta melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.

 

AKP Rudi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan pedesaan, untuk selalu mengutamakan keselamatan. Ia mengingatkan agar memastikan kondisi kendaraan, memperhatikan daya angkut, dan tidak memaksakan melintas pada jembatan atau jalan yang tidak sesuai dengan peruntukan muatan.

 

“Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpang, terutama saat melintas di jembatan gantung atau akses jalan yang kondisinya terbatas,” tandasnya.


Dirgantara7//*

Berkomentarlah dengan sopan agar kita bisa memberikan pengalaman yang baik untuk pengunjung terimakasih

Lebih baru Lebih lama
Hasil penelusuran

نموذج الاتصال