Tanggamus||HD7.ID – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Semaka senilai Rp1,176 miliar menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan Komite Sekolah. Pasalnya, komite sekolah menilai ada sejumlah kejanggalan terkait etika pelaksanaan proyek tersebut. Lebih lagi dengan adanya isu lain tentang Pengabaian Juknis dan Peran P2SP tidak sepenuhnya dipatuhi. Sabtu (15/11/25).
Berdasarkan keterangan dan fakta-fakta ditemukan dari berbagai sumber, konflik dilingkaran sekolah SMAN 1 Semaka ini, akan semakin terpecahkan hingga kebenaran yang selama ini masih menjadi misteri
Komite Sekolah Merasa Janggal:
Sumiyono selaku Komite Sekolah SMA Negeri 1 Semaka, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa ada yang janggal dalam proses revitalisasi ini.
"Sejak awal, kami merasa kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Padahal, sebagai perwakilan masyarakat dan orang tua siswa, kami seharusnya memiliki peran yang lebih signifikan," ujar Sumiyono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya
Dikatakannya Sumiyono, secara organisasi mereka masih berfungsi sebagai komite sekolah namun sejauh ini pihaknya tidak pernah berkomunikasi kepada Kepala Sekolah (kepsek) bahkan sempat meminta nomor handphone (Hp) tetapi tidak dikasihkan dengan alasan Hp nya rusak
"Kalau kecewa atau enggaknya menurut saya itu 'kurang etis,! Sebagai komite disitukan lengkap ada sekretaris ada bendahara dan anggotanya. Kenapa sama sekali tidak libatkan," terangnya
Berita sebelumnya juga mengulas tentang dugaan terkait Pengabaian Juknis dan Peran P2SP:
Isi dari tayangan Berita sebelumnya iyalah: mengulas tentang dugaan Pengabaian Juknis dan Peran P2SP Regulasi dari Kementerian Pendidikan tentang pedoman revitalisasi sekolah terkesan diabaikan demi kepentingan yang belum jelas.
Panitia Pelaksana Swakelola Pendidikan (P2SP) yang seharusnya memilih dan menetapkan pekerja sesuai kualifikasi, diduga tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal. Warga lokal mengeluhkan bahwa P2SP hanya memenuhi syarat di atas kertas .
Konflik Kepentingan dan Rangkap Jabatan
Seorang guru bersertifikasi di sekolah tersebut diduga merangkap jabatan strategis, termasuk Waka Sarpras, Bendahara BOS, Bendahara Barang, Juru Bayar Gaji, dan Bendahara proyek revitalisasi. Praktik rangkap jabatan ini memicu potensi konflik kepentingan .
Suara dan Desakan Masyarakat:
Masyarakat setempat juga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap proyek revitalisasi ini. Mereka mendesak pihak terkait segera turun tangan supaya konflik ini bisa transparansi dan akuntabilitas.
Hingga saat ini, pihak SMA Negeri 1 Semaka belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Namun demikian tim investigasi yang tergabung selalu siap meneriama ruang klarifikasi hak jawab***

