Tanggamus ||HD7.ID -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus secara akan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa laporan dan dugaan pencemaran cairan limbah SPPG, MBG di Pekon Dadimulyo kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Selasa (4/11/25).
Tindakan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi mereka dalam pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pencemaran lingkungan.
Langkah ini juga dilakukan karena terkait viralnya pemberitaan dari media sosial dengan adanya cairan limbah yang disebut-sebut bahwa dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penyebab utama keluhan warga pekon Dadimulyo.
Kabid Dinas Tata Lingkungan Hidup Asep Apriyadi, mengatakan bahwa pihak SPPG MBG Pekon Dadimulyo memang belum pernah kordinasi terkait keberadaannya
"Memang betul MBG ini program nasional tapi seharusnya tetap ada kordinasi kepada kami tata lingkungan hidup, untuk apa? ya untuk memastikan syarat- syarat yang harus di lengkapi seperti perijinan SOP dan lainnya." Kata Asep saat di konfirmasi
Menurut Asep MBG ini memang prodak usaha makanan bergizi semua itu melalui proses seperti terkait Limbah domestik yang mengandung minyak dan itu akan dibutuhkan perjanjian buat SOP nya
"Seharusnya teman teman pengelola SPPG memastikan lebih dahulu membuat IPAL dan melakukan cek website Laboratorium Agar betul-betul air yang keluar sudah bersih kalau itu sudah di lakukan maka tidak akan terjadi pencemaran,"jelasnya.
Masih Asep menyampaikan yang jelas program MBG ini program nasional yang terlibat itu banyak sektor seperti kesehatan dinas satu pintu dan lainnya.
"Karena program ini program nasional ya pasti kita dukung untuk mewujudkan tumbuhnya Anak sehat serta anak menjadi cerdas, terkait cairan Limbah SPPG MBG yang sudah tercemar dalam waktu dekat kami akan turun dan cek langsung dilokasi,"tutupnya***

