TANGGAMUS|| HD7.ID–Proyek perkuatan tebing sungai di Pekon/desa Gunung Kasih, kecamatan Pugung, kabupaten Tanggamus, senilai Rp 2,2 miliar tengah menjadi sorotan. Diduga kuat proyek ini tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan Jumat (21/11/25).
Sejumlah pihak, termasuk warga setempat dan pemerhati dari LSM Trinusa, mempertanyakan kualitas dan pelaksanaan proyek perkuatan tebing sungai yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2025 senilai Rp 2,2 miliar.
Kecurigaan muncul setelah ditemukan adanya perbedaan signifikan antara spesifikasi yang tertera dalam dokumen proyek dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami melihat ada penggunaan material yang kualitasnya di bawah standar. Ini sangat merugikan masyarakat jika tebingnya tidak kuat dan akhirnya mudah jebol bagaimana,” ujar sumber dari anggota LSM Trinusa saat dikonfirmasi.
Selain itu, ditemukan juga indikasi bahwa proses tender proyek ini tidak transparan dan akuntabel., yang terlihat dilokasi struktur pondasi pemasangan batu tidak memenuhi spesifikasi teknis.
"Kami akan menelusuri lebih lanjut proses tender ini. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi atau kolusi, kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib,"tegasnya.
Sementara salah seorang warga setempat mengatakan bahwa. Matrial dalam pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan. Karena spesifikasi yang ada dilapangan justru tidak memenuhi spesifikasi teknis.
"Aliran air masih mengalir tetapi masih tetap di pasang kalau di logika tidak akan menyatu batu dengan adukan, lebih lagi matrial yang di pakai tidak memenuhi standar. Kami tahu pasirnya itu campuran tanah dari bandung baru, semennya pakai merek Merdeka dan lebih parah lagi batu nya pakai batu kapur," kata warga (dengan nada geram), yang tidak mau nyebutkan nama lengkapnya.
Dengan didapatkannya laporan ini, awak media mencoba konfirmasi ke pihak perusahaan, namun dihalang seolah preman keamanan. Beruntung tidak terjadi apa-apa. Hanya sempat cekcok adu mulut namun naas tak adu jotos.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap agar pihak terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) segera lakukan audit serta meninjau ulang proses pengerjaan proyek ini, supaya. Dana anggaran dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan sesuai prosedur.
Red#


